Indonesia Bicara

Indonesia Bicara

Sabtu, 06 September 2008

visit Indonesia


Berikut adalah lampiran
SKB MENAG, MENAKERTRANS, MENNEG PAN
HARI LIBUR NASIONAL 2009
______________________________________________________________




KEPUTUSAN BERSAMA
MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI,
DAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 4 TAHUN 2008
NOMOR : KEP. 115/ MEN/VI/2008
NOMOR : SKB/06/M. PAN/6/2008
TENTANG
HARI-HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2009
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI,
DAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA



Menimbang : a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemanfaatan hari-hari
kerja, hari-hari libur, dan cuti bersama dipandang perlu menata
pelaksanaan hari-hari libur nasional dan mengatur cuti bersama tahun
2009;
b. bahwa penataan hari-hari libur dan pengaturan cuti bersama tahun
2009 sebagaimana tersebut pada huruf a diharapkan menjadi
pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta sehingga dapat
meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Keputusan Bersama Menteri
Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Hari-hari Libur Nasional
dan Cuti Bersama Tahun 2009.
Mengingat : 1. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas
Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-hari Libur
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan
Presiden RI Nomor 10 Tahun 1971;
2. Keputusan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hari Tahun
Baru Imlek;
3. Peraturan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94
Tahun 2006;
4. Keputusan Menteri Agama RI Nomor 331 Tahun 2002 tentang
Penetapan Hari Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA
KERJA DAN TRANSMIGRASI, DAN MENTERI NEGARA
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA TENTANG HARI-HARI
LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2009.
Kesatu : Menetapkan Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2009
sebagaimana tersebut dalam lampiran Keputusan ini.
Kedua : Untuk kepentingan pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya
Idul Adha bagi umat Islam, maka tanggal 1 Ramadhan 1430 H, 1 Syawal
1430 H, dan 10 Dzulhijjah 1430 H ditetapkan kemudian dengan
Keputusan Menteri Agama.
Ketiga : Unit kerja/satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan
langsung kepada masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah yang
mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti: rumah sakit/puskesmas,
unit kerja yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum,
pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan,
perhubungan, pajak, bea cukai, dan unit kerja pelayanan lainnya yang
sejenis agar mengatur penugasan pegawai dan pekerja/buruh pada harihari
libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
Keempat : Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu
mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing
instansi/lembaga/perusahaan.
Kelima : Pelaksanaan cuti bersama di kalangan dunia usaha sebagaimana
dimaksud pada Diktum Kesatu diatur oleh lembaga atau perusahaan
yang bersangkutan.
Keenam : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Jakarta
pada tanggal : 9 Juni 2008
MENTERI AGAMA
ttd
MUHAMMAD M. BASYUNI
MENTERI TENAGA KERJA
DAN TRANSMIGRASI
ttd
ERMAN SUPARNO
MENTERI NEGARA
PENDAYAGUNAAN
APARATUR NEGARA
ttd
TAUFIQ EFFENDI





________________________________________________________




LAMPIRAN KEPUTUSAN BERSAMA
MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI,
DAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 4 TAHUN 2008
NOMOR : KEP. 115/ MEN/VI/2008
NOMOR : SKB/06/M.PAN/6/2008
TENTANG
HARI-HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2009
A. HARI LIBUR TAHUN 2009
No Tanggal Hari Keterangan
1. 1 Januari Kamis Tahun Baru Masehi
2. 26 Januari Senin Tahun Baru Imlek 2560
3. 9 Maret Senin Maulid Nabi Muhammad SAW
4. 26 Maret Kamis Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1931
5. 10 April Jum’at Wafat Yesus Kristus
6. 9 Mei Sabtu Hari Raya Waisak Tahun 2553
7. 21 Mei Kamis Kenaikan Yesus Kristus
8. 20 Juli Senin Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
9. 17 Agustus Senin Hari Kemerdekaan RI
10. 21-22 September Senin-Selasa Idul Fitri 1 Syawal 1430 Hijriyah
11. 27 November Jum’at Idul Adha 1430 Hijriyah
12. 18 Desember Jum’at Tahun Baru 1431 Hijriyah
13. 25 Desember Jum’at Hari Raya Natal
B. CUTI BERSAMA TAHUN 2009
Tanggal Hari Keterangan
2 Januari Jum’at Cuti Bersama Tahun Baru Masehi
18 September Jum’at Cuti Bersama Idul Fitri
23 September Rabu Cuti Bersama Idul Fitri
24 Desember Kamis Cuti Bersama Natal



Ditetapkan di : Jakarta
pada tanggal : 9 Juni 2008
MENTERI AGAMA
ttd
MUHAMMAD M. BASYUNI
MENTERI TENAGA KERJA DAN
TRANSMIGRASI
ttd
ERMAN SUPARNO
MENTERI NEGARA
PENDAYAGUNAAN
APARATUR NEGARA
ttd
TAUFIQ EFFENDI

Global Warming

Global warming can be defined as an increase over time of the average atmosphere of Earth's temperature and oceans. Most theories say that global warming started since the 19th century because of the increase in the "greenhouse effect." All climatic predictions say that since human emissions of CO2 are not reduced global temperature will continue to rise. Global warming is caused by several factors such as industrialization drawbacks, greenhouse effect, and the ozone layer hole.


The first cause of global warming is industrialization. The fact that global warming started at the 19th century, which is when industrialization started, showing the relation between industrialization and global warming. Two aspect of industrialization that increases global warming are fossil fuel combustion, and deforestation. These fuels, during their combustion, tend to release a tremendous amount of greenhouse effects gases, especially CO2......










The term global warming simply means that the global climate is warming. Humans are popularly assumed to be the cause of global warming. Further, global warming is usually assumed to be harmful to humans and to plant and animal life. Global warming is a commonly discussed and debated scientific topic both in the media and in the scientific community.


Scientific Debate: Existence, Extent, Causes, and Pace


Nearly all of the scientific community agrees that based on surface temperature observations, the global climate warmed by about 0.5° C in the twentieth century. Satellite observations of global temperatures show warming trends between 1970 and 1990 similar to those found in surface observations. Decreases in sea ice cover and global glacier retreat provide corroborating evidence of global warming. A few scientists believe that the warming at weather stations is due to the development of cities around weather stations, but analysis in the late 1990s has shown that warming is similar at urban and rural areas. Different areas of the world and different seasons have warmed more than others. Due to global atmospheric circulation patterns that transport heat from the tropics to the poles, warming has been greatest in high latitudes. In some areas of Alaska and Asia, average temperatures have warmed by over 4°C. Warming has also been greatest in spring months, particularly March, and in nighttime minimum temperatures much more than in daytime maximum temperatures.

IKON NEGERI, TAK DICINTAI WARGA PRIBUMI

Negara kita ini memang kaya akan beragam tradisi yang telah turun-menurun diwariskan oleh pendahulu kita. Beragam budaya dan hasil pembangunan masih bisa kita nikmati dan kental akan nilai tradisi dan kebangsaan.

Keindahan alam yang eksotik dan mempunyai nilai jual tinggi digunakan pemerintah sebagai alat untuk semakin melebarkan sayap Indonesia di mata dunia. Salah satu strategi pemerintah ialah dengan menetapkan keragam khas nasional dalam bentuk tumbuhan dan hewan yang sampai saat ini kita kenal dengan “Puspa dan Satwa Nasional”. Puspa indonesia dikategorikan menjadi tiga macam, yakni puspa bangsa (Melati/Jasminum samba), puspa pesona (Anggrek Bulan/Phalaenopsis amabilis), dan puspa langka (Rafflesia arnoldii). Ketiga tumbuhan tersebut ternyata mampu menjadi ikon yang dapat mewakili nama Indonesia saat diadakannya tahun kunjungan ASEAN. Buktinya, ketiga tumbuhan ini khususnya Anggrek Bulan akhirnya resmi mendapat pengakuan tumbuhan khas dan asli Indonesia. Anggrek Bulan khas Indonesia memang dikiaskan layaknya Dewi Sinta karena keindahan bunganya yang mampu bertahan lama. Bentuk bunganya simetris dan bulat seperti bulan, perhiasan bunganya putih bersih dan mencolok, bertekstur lembut. Karena kesempurnaan bentuknya, keanggunan penampilan, warna bunga, dan merupakan spesies asli Indonesia, menyebabkan banyak yang mengusulkan bunga ini sebagai flora maskot nasional.

Keunggulan puspa pesona Indonesia ini yang dulu dijadikan maskot oleh pemerintah saat ini sudah tidak lagi terdengar gaungnya. Maraknya pencurian hasil hutan dan berkurangnya hutan lindung ternyata merupakan pemicu berkurangnya populasi dan kualitas anggrek di Indonesia. Dulu, produksi anggrek Indonesia memiliki kualitas yang terbaik dibandingkan negara tetangga kita Malaysia walaupun dalam hal kuantitas bangsa kita hanya menempati urutan kedua setelah Negeri Serawak tersebut. Namun kualitas anggrek Indonesia dahulu mampu menyaingi anggrek khas negara tetangga lain seperti Filiphina, Papua Nugini, Australia, dan juga Malaysia.

Pemicu lain turunnya produktivitas anggrek nusantara ditengarai adanya faktor ekstern yang menyebabkan anggrek negeri kita berkurang keunggulannya yakni banyaknya warga Indonesia di luar negeri yang mengembangbiakkan anggrek khas nusantara di sana, sehingga tidak sedikit anggrek yang belum mempunyai nama ilmiah milik Indonesia diakui oleh negara-negara lain. Keadaan inilah yang akhirnya menurunkan kharisma Indonesia di mata asing.

Untuk mengembalikan lagi keunggulan anggrek nusantara tidak harus lagi menggunakan cara-cara konvesional tetapi kita harus menggunakan cara yang mampu diterima dunia global. Oleh karena itu marilah kita selaku generasi muda bangsa bersama-sama dengan pemerintah untuk melestarikan keragaman khas nusantara. Karena kelestarian pusaka budaya nusantara tergantung dari cara pemuda-pemudi mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.