Dinamika sosial sebuah lembaga merupakan sebuah keharusan sebagai wujud menjaga kelangsungan hidup lembaga tersebut. Tanpa kita sadari lembaga yang telah berdiri di atas dasar-dasar falsafah yang kuat masih dituntut untuk meng-upgrade diri agar teknis penjabaran atas falsafahnya tidak ketinggalan zaman. Dewan Perwakilan Angkatan HMTL sebagai sebuah lembaga legislatif/senat di lingkungan Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) FTSP-ITS merupakan wadah untuk menyalurkan aspirasi anggota HMTL atas kondisi AD/ART saat ini. Masih relevankah atau tidak? Setidaknya, hal tersebut yang akan terlontarkan pertama kali dalam benak kita selaku mahasiswa awam Teknik Lingkungan FTSP-ITS akan kondisi kekinian AD/ART kita.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART) HMTL telah mengalami kajian selama satu bulan terakhir sebelum
diputuskan adanya amandemen atas “konstitusi” himpunan ini. Hal ini merupakan
bukti bahwa AD/ART bukanlah hal yang sakral dimana tidak dapat dilakukan perubahan
atas pasal-pasal di dalamnya. Perubahan AD/ART bukan tidak mungkin juga telah
dilaksanakan pada periode-periode sebelumnya sesuai mekanisme konstitusi dasar
yang berlaku di KM ITS pada masa itu. Sementara pada periode ini, keinginan
untuk melakukan perubahan atas AD/ART dilatarbelakangi atas dasar penyesuaian
dengan KD KM ITS sesuai hasil MUBES IV sekaligus memperbarui hal-hal teknis dan
redaksional tanpa merubah platform
yang ada agar sesuai dengan dinamika dan pemikiran mahasiswa ke depannya.
Sekarang AD/ART HMTL tengah dalam masa transit,
masa ini merupakan masa yang paling tepat untuk menunjukkan peran dan fungsi
DPA dalam HMTL. Selain melaksanakan kajian atas ketidakrelevanan AD/ART, DPA
juga dapat melakukan jajak pendapat (referendum) kepada masing-masing
perwakilan angkatan yang terdaftar sebagai anggota HMTL mengenai isu apa yang
diinginkan dibahas atau diinginkan untuk dirubah dalam AD/ART. Hal ini perlu
dilakukan mengingat kebutuhan atau kepentingan dari masing-masing anggota HMTL
berbeda. Dalam pelaksanaan amandemen, teknis pengubahan atau penggantian materi
isi/redaksional AD/ART berada dibawah tangan Tim Adhoc Revisi AD/ART secara
langsung. Namun apakah salah apabila pada masa pra-amandemen, DPA meminta
masukan dari anggota secara langsung.
Hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian
adalah dalam proses suksesi Ketua HMTL. Secara ideal, seseorang dapat
dinyatakan sebagai calon Ketua HMTL apabila telah lolos dalam uji kelayakan
yang diselenggarakan oleh KPU. Di sisi lain hal yang paling dibutuhkan oleh
seorang calon Ketua HMTL adalah dukungan (panitia pemenangan) dari anggota
HMTL. Hal inilah yang seharusnya dicantumkan secara eksplisit dalam AD/ART.
Masih berkaitan dengan suksesi, dalam AD/ART HMTL juga belum diatur mengenai
keberadaan panitia pengawas pemilu sesuai amanat MUBES IV, bagian ketiga, pasal
sembilan. Keberadaan Panwaslu dirasa penting, untuk mengimbangi kerja KPU sekaligus
terjadi distribusi peran dalam suksesi Ketua HMTL.
Hal utama yang belum sempat
disinggung dalam AD/ART adalah mengenai pola pengembangan sumber daya
mahasiswa. Dalam MUBES IV, Haluan Dasar PSDM dicantumkan dalam satu rangkap
dengan KD KM ITS, secara formalitas AD/ART yang telah diamandemen nantinya juga
harus mencantumkan mengenai pola pengembangan sumber daya mahasiswa ini.
Pencantuman ini dirasa penting agar proses kaderisasi massal terbatas yang
diterapkan di lingkungan Teknik Lingkungan FTSP-ITS dapat berjalan secara
transparan dan terarah karena memiliki kekuatan hukum yang pasti.
Inilah sebagian kecil harapan dari
amandemen AD/ART HMTL FTSP-ITS saat ini. Sebuah niat kecil perubahan dapat
menjadi awal letupan semangat mahasiswa-mahasiswi Teknik Lingkungan ITS untuk
mengibarkan bendera HMTL, baik di lingkup kampus maupun di luar, di bawah
panji-panji birunya ITS. Inilah AD/ART yang selama ini menjadi harapan baru
para penggerak HMTL. Inilah amandemen AD/ART yang siap menjadi visi para Kader
HMTL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Banyak buat yang udah comment, ngasi saran, kritik ato pesan-pesan