“Iustus
Iustitiam”, kata yang telah digaungkan ratusan bahkan ribuan tahun oleh filsuf,
aktivis, hakim, bahkan presiden di seluruh dunia. Bukan sebuah sensasi lagi
apabila kata ini mampu menghipnotis pemikiran orang-orang besar di dunia ini.
Bahkan tak jarang kata ini telah didaulat sebagai dokma universal yang
statutanya hampir setara dengan sebuah agama. Bukan bermaksud mendiskreditkan
agama, tapi realitanya “Iustus Iustitiam” merupakan sebuah ajaran dalam setiap
agama. Kini kata ini masih eksis menduduki strata tertinggi dalam sebuah
pergerakan mahasiswa. Faktanya, dua aksi besar mahasiswa Indonesia yang pernah
timbul merupakan sebuah bukti bahwa “Iustus Iustitiam” telah menggerakkan hati
mereka untuk berjuang. Berjuang untuk sebuah hal yang sudah pasti tidak
mendatangkan keuntungan materiil bagi mereka. Namun mereka yakin bahwa
perjuangan itu bukan untuk apa dan siapa, tapi perjuangan itu ialah bagiamana
merubah kondisi bangsa menjadi lebih baik.
Dua
buah kata tersebut telah menjelma menjadi sebuah wacana dan falsafah besar.
Kini para aktivis telah meninggalkan pemikiran konvensional mereka mengenai
arti sebuah perjuangan. Mereka telah merekonstruksi ulang definisi perjuangan
menjadi gerakan, bukan lagi sekedar program. Konkret, sebuah gerakan merupakan
buah pikir berbagai pihak dengan tujuan sama yang membutuhkan kepedulian dan
tanggung jawab secara berkelanjutan. Sementara program hanyalah bagian kecil
dari sebuah gerakan yang belum memiliki tujuan dan social impact yang jelas.
Hemat kata, sebuah gerakan adalah sebuah perjuangan yang memiliki nilai entitas
dan guna lebih bagi masyarakat luas. Korelasinya kata tersebut mewakili nurani
kebenaran dan keadilan setiap manusia untuk membela masyarakat dan bangsanya.
Kebenaran untuk menyuarakan bahwa rezim lama harus diperbarui dengan rezim
baru. Begitu juga rezim baru yang harus dievaluasi dengan rezim reformasi. Dan
kelak rezim reformasi ini juga harus dipertanggungjawabkan melalui rezim
berikutnya. Inilah sebuah pergerakan dinamis yang dimotori oleh mahasiswa di
dalamnya. Dengan semangat menyuarakan “kebenaran akan tetap benar” maka
sesungguhnya “Iustus Iustitiam” adalah modal dasar sebuah pergerakan, dan
pergerakan itu adalah sebuah aksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Banyak buat yang udah comment, ngasi saran, kritik ato pesan-pesan